Thursday, April 18, 2013
Friday, April 12, 2013
ACEH BISA GUGAT BELANDA KE MAHKAMAH INTERNASIONAL ATAS AGRESI MILITER DI ACEH PADA TAHUN 1873
Aceh adalah sebuah negara berdaulat yang pertama mengakui kemerdekaan Belanda pada tahun 1602 sebagai satu entitas politik. Namun pengakuan tersebut dibalas Belanda dengan menyatakan maklumat perang terhadap Aceh pada 1873, menyisakan kesengsaraaan meskipun Aceh tidak pernah takluk dari Belanda. Ungkap Batara (KKUB)
Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Batara R Hutagalung mengatakan rakyat Aceh dapat menggugat dan menuntut Pemerintah Belanda ke Mahkamah Internasional atas agresi Belanda terhadap Aceh pada 1873. Akibat agresi itu sekitar 70 ribu rakyat Aceh meninggal, dan menyisakan kesengsaraaan meskipun Aceh tidak pernah takluk dari Belanda.
“Belanda menyatakan perang terhadap Aceh pada 1873 dan sejak itulah terjadi kejahatan dan penindasan yang membuat banyak terjadi pembantaian penduduk sipil. Belanda harus resmi minta maaf kepada rakyat Aceh atas agresi militer tersebut,” kata Batara seusai menjadi pembicara pada Seminar Kejanggalan dalam Hubungan Diplomatik RI-Belanda dalam Perspektif Nasional dan Lokal yang diselenggarakan Prodi Sejarah FKIP Unsyiah di aula kampus setempat.
Menurut Batara pengajuan gugatan tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya mengangkat martabat rakyat Aceh yang secara langsung mengalami penindasan dari Belanda selama masa penjajahan.
Dia sebutkan Belanda secara jelas telah melakukan pelanggaran teritorial dimana saat itu Aceh merupakan satu negara yang berdaulat, yang ditandai dengan adanya hubungan diplomatik yang intens dengan Belanda dan negara lainnya.
Bahkan, kata Batara, Aceh adalah sebuah negara berdaulat yang pertama mengakui kemerdekaan Belanda pada tahun 1602 sebagai satu entitas politik. Namun pengakuan tersebut dibalas Belanda dengan menyatakan maklumat perang terhadap Aceh pada 1873 yang hingga kini belum pernah dicabut Belanda.
Tapi sekarang bukan soal kompensasi lagi yang dicari. Tapi yang kita tuntutan walau satu rupiah adalah dilakukan secara simbolis. Belanda harus resmi minta maaf kepada rakyat Aceh atas agresi militer tersebut,” tegas Batara.
Sejarawan Aceh Siap Mendukung Gugat Belanda.
Sampai saat ini maklumat perang belanda terhadap Aceh belum dicabut. Sejak awal memang Aceh sudah banyak berjasa kepada Belanda, karena Aceh yang pertama mengakui kemerdekaan Belanda. Tapi air susu dibalas air tuba.
* Rusdi Sufi, Sejarawan Aceh
Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Batara R Hutagalung mengatakan rakyat Aceh dapat menggugat dan menuntut Pemerintah Belanda ke Mahkamah Internasional atas agresi Belanda terhadap Aceh pada 1873. Akibat agresi itu sekitar 70 ribu rakyat Aceh meninggal, dan menyisakan kesengsaraaan meskipun Aceh tidak pernah takluk dari Belanda.
“Belanda menyatakan perang terhadap Aceh pada 1873 dan sejak itulah terjadi kejahatan dan penindasan yang membuat banyak terjadi pembantaian penduduk sipil. Belanda harus resmi minta maaf kepada rakyat Aceh atas agresi militer tersebut,” kata Batara seusai menjadi pembicara pada Seminar Kejanggalan dalam Hubungan Diplomatik RI-Belanda dalam Perspektif Nasional dan Lokal yang diselenggarakan Prodi Sejarah FKIP Unsyiah di aula kampus setempat.
Menurut Batara pengajuan gugatan tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya mengangkat martabat rakyat Aceh yang secara langsung mengalami penindasan dari Belanda selama masa penjajahan.
Dia sebutkan Belanda secara jelas telah melakukan pelanggaran teritorial dimana saat itu Aceh merupakan satu negara yang berdaulat, yang ditandai dengan adanya hubungan diplomatik yang intens dengan Belanda dan negara lainnya.
Bahkan, kata Batara, Aceh adalah sebuah negara berdaulat yang pertama mengakui kemerdekaan Belanda pada tahun 1602 sebagai satu entitas politik. Namun pengakuan tersebut dibalas Belanda dengan menyatakan maklumat perang terhadap Aceh pada 1873 yang hingga kini belum pernah dicabut Belanda.
Tapi sekarang bukan soal kompensasi lagi yang dicari. Tapi yang kita tuntutan walau satu rupiah adalah dilakukan secara simbolis. Belanda harus resmi minta maaf kepada rakyat Aceh atas agresi militer tersebut,” tegas Batara.
Sejarawan Aceh Siap Mendukung Gugat Belanda.
Sampai saat ini maklumat perang belanda terhadap Aceh belum dicabut. Sejak awal memang Aceh sudah banyak berjasa kepada Belanda, karena Aceh yang pertama mengakui kemerdekaan Belanda. Tapi air susu dibalas air tuba.
* Rusdi Sufi, Sejarawan Aceh
Monday, April 1, 2013
SEJARAH SERANGAN DI LUENG BATA
Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh dikenal
memiliki sederet sejarah perjuangan dan ulama pada masa penjajahan
Belanda, bahkan Sultan sempat diungsikan dari Keraton pada waktu
serangan Belanda menempur pasukan Aceh
di Masjid Raya Baiturrahman. Tanggal 1 Januari 1875, disinilah sejarah
itu berawal saat pasukan marsose Belanda yang di bawah komando Wilhelmus
van Nassauwe, anak buah dari pimpinan Kolonel Pel menyusun strategi
untuk menggempur pejuang Aceh di bawah pimpinan Tgk Imum Lueng Bata, dan
sahabatnya Panglima Polem serta Tuanku Hasyim yang ingin menguasai
semua daerah di Kutaraja untuk diduduki oleh Belanda.
Lebih kurang 1000 orang pasukan Belanda sejak pagi buta sudah berangkat dari Keraton ke arah Lueng Bata, sedangkan sebagian lainnya berangkat pantai Ulee Lheue dengan tujuan akhir akan menyerang Lueng Bata secara bersamaan. Namun, naas menimpa pasukan Belanda disepanjang perjalanan mereka telah dihadang oleh beberapa pejuang Aceh yang berani mati dengan menggunakan kelewang dan bambu runcing membunuh setiap pasukan yang dapat mereka bunuh.
Lebih kurang 1000 orang pasukan Belanda sejak pagi buta sudah berangkat dari Keraton ke arah Lueng Bata, sedangkan sebagian lainnya berangkat pantai Ulee Lheue dengan tujuan akhir akan menyerang Lueng Bata secara bersamaan. Namun, naas menimpa pasukan Belanda disepanjang perjalanan mereka telah dihadang oleh beberapa pejuang Aceh yang berani mati dengan menggunakan kelewang dan bambu runcing membunuh setiap pasukan yang dapat mereka bunuh.
Subscribe to:
Posts (Atom)