Sunday, November 11, 2012

PAHLAWAN ACEH CUT NYAK DHIEN

 

Cut Nyak Dhien (ejaan lama: Tjoet Nja' Dhien, Lampadang, Kerajaan Aceh, 1848 Sumedang, Jawa Barat, 6 November 1908; dimakamkan di Gunung Puyuh, Sumedang) adalah seorang Pahlawan Nasional Indonesia dari Aceh yang berjuang melawan Belanda pada masa Perang Aceh. Setelah wilayah VI Mukim diserang, ia mengungsi, sementara suaminya Ibrahim Lamnga bertempur melawan Belanda. Ibrahim Lamnga tewas di Gle Tarum pada tanggal 29 Juni 1878 yang menyebabkan Cut Nyak Dhien sangat marah dan bersumpah hendak menghancurkan Belanda.

Teuku Umar, salah satu tokoh yang melawan Belanda, melamar Cut Nyak Dhien. Pada awalnya Cut Nyak Dhien menolak, tetapi karena Teuku Umar memperbolehkannya ikut serta dalam medan perang, Cut Nyak Dhien setuju untuk menikah dengannya pada tahun 1880. Mereka dikaruniai anak yang diberi nama Cut Gambang. Setelah pernikahannya dengan Teuku Umar, ia bersama Teuku Umar bertempur bersama melaw
an Belanda. Namun, Teuku Umar gugur saat penyerangan di Meulaboh pada tanggal 11 Februari 1899, sehingga ia berjuang sendirian di pedalaman Meulaboh bersama pasukan kecilnya. Cut Nyak Dien saat itu sudah tua dan memiliki penyakit encok dan rabun, sehingga satu pasukannya yang bernama Pang Laot melaporkan keberadaannya karena iba. Ia akhirnya ditangkap dan dibawa ke Banda Aceh. Di sana dia dirawat dan penyakitnya mulai sembuh. Namun, keberadaannya menambah semangat perlawanan rakyat Aceh. Dia juga masih berhubungan dengan pejuang Aceh yang belum tertangkap. Akibatnya, Cut Nyak Dhien dibuang ke Sumedang. Tjoet Nyak Dhien meninggal pada tanggal 6 November 1908 dan dimakamkan di Gunung Puyuh, Sumedang.

Monday, November 5, 2012

Thursday, October 25, 2012

INDAHNYA SUASANA MAMEUGANG DI ACEH


Memasuki hari-hari besar Islam, Aceh yang dikenal sebagai kota  yang menerapkan budaya Syariat Islam dalam kehidupan bermasyarakatnya memiliki satu tradisi dalam budaya Aceh yang disebut “Meugang”. yang didalamnya terdapat nilai-nilai dalam menghormati datangnya hari-hari besar Islam, seperti hari raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Fenomena Meugang adalah sebuah tradisi unik Masyarakat Aceh dari turun temurun sejak kesultanan Aceh dahulu, dimana dua hari menjelang puasa masyarakat beramai-ramai ke pasar untuk membeli daging lembu, kerbau, kambing  dan juga tidak sedikit yang membeli daging ayam.

Tradisi Meugang juga dikenal dalam berbagai sebutan, seperti Makmeugang, Memeugang, Haghi Mamagang, Uroe Meugang, Uroe Keumeukoh adalah sebuah rangkaian aktivitas dalam membeli, mengolah dan menyantap daging lembu. Meugang biasanya dilakukan 3x dalam setahun yaitu saat 2 hari menjelang  bulan Ramadhan, 2 hari menjelang hari raya Idul Fitri dan 2 hari menjelang hari raya Idul Adha.

Tradisi Meugang ini sudah ada sejak penyebaran agama Islam di Aceh. Tradisi Meugang sesuai dengan anjuran agama Islam untuk menyambut bulan Ramadhan secara meriah, begitu juga dengan 2 hari raya lainnya. Jika pada hari-hari biasa masyarakat Aceh umumnya mengkonsumsi makanan dari sungai dan laut, maka menyambut hari Meugang merasa daging lembu lah yang pantas untuk dihidangkan. Tradisi Meugang ini dulunya merupakan suatu cara dalam bersedekah kepada fakir miskin dengan membagikan daging kepada mereka-mereka yang kurang mampu.

Kesimpulannya, tradisi Meugang ini telah jelas menunjukan bagaimana rakyat Aceh mengapresiasikan  datangnya hari besar Islam. Tradisi ini juga mampu mempererat relasi sosial dan kekerabatan antar warga. Karena faktanya pada hari istimewa tersebut, rakyat Aceh disibukkan dengan berbagai kegiatan untuk memperoleh daging, memasak dan menikmatinya secara bersama-sama.

Saturday, October 20, 2012

DELAPAN WASIAT SULTAN ISKANDAR MUDA (ACEH).





Aceh pernah dijuluki "Serambi Mekkah", karena masyarakatnya religius, yang sangat mengenal nilai-nilai agama. Syariat Islam menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pengamalan hidup sehari-hari. Keadaan itu pernah terealisir pada masa Sultan Iskandar Muda berkuasa (1016-1046 H atau 1607-1637 M). Denys Lombat, seorang sejarawan Perancis melukiskan wajah Aceh pada zaman Iskandar Muda sudah berjalan dengan baik, meliputi tertibnya administrasi keuangan dalam negeri, adanya perundang-undangan dan tata pemerintahan yang teratur, memiliki angkatan bersenjata, memiliki komitmen di bidang politik perdagangan dalam negeri dan antar-negara lain, memiliki hubungan diplomatik dengan negara asing, memiliki mata uang sendiri, memiliki kebudayaan yang bemafaskan Islam, kesenian dan kesusastraan, dan Iskandar Muda sendiri sebagai seorang Sultan yang agung dan sangat berwibawa serta bijaksana.

Era keemasan “zaman Aceh” seperti itu bukanlah dongengan belaka seperti diungkapkan Snouck Hurgronje, “Zaman emas kerajaan Aceh, dalam waktu mana Hukum Islam berlaku atau Adat Meukuta Alam boleh jadi dianggap sebagai landasan peraturan Kerajaan, nyatanya telah menjadi sebuah dongeng” (buku The Achehnese).

Pernyataan Snouck Hurgronje tersebut, telah pula dibantah oleh W.C.Smith, seperti diungkapkan dalam bukunya Islam in Modern History (1959;45). Menurut Smith, kerajaan Aceh Darussalam da1am abad ke XVI merupakan salah satu negara Islam yang memiliki peradaban dan dikenal dunia, setelah Kerajaan Islam Maroko di Afrika Utara, Kerajaan Turki Usmani, Kerajaan Isfahan dan Kerajaan Agra di Anak benua India.

Menurut catatan sejarah, betapa indah dan damainya Aceh pada masa Sultan Iskandar Muda. Seperti terungkap dalam delapan wasiat raja adil dan bijaksana;

Pertama : hendaklah semua orang tanpa kecuali supaya selalu ingat kepada Allah dan memenuhi janji-Nya. Taushiah pertama ini tidak hanya diperuntukkan kepada rakyat semata, tetapi juga diberlakukan untuk semua wazir, hulubalang, pegawai kerajaan, bahkan untuk keluarga istana. Melalui wasiat ini telah mendorong tumbuhnya girah keagamaan dan syiar Islam di seluruh wilayah kerajaan Aceh Darussalam.

Kedua : janganlah raja menghina para alim-ulama dan cendekiawan. Pesan kedua ini terutama ditujukan kepada raja (diri sendiri) sebelum ditujukan kepada rakyat. Ini mengandung filosofi, bahwa setiap pimpinan (kerajaan) tidak hanya pandai memberikan perintah, intruksi kepada orang lain, sedangkan untuk diri sendiri diabaikan. Pesan ini juga tercermin begitu baiknya hubungan umara (raja) dengan ulama dan pada masa itu. Ulama ditunjuk sebagai mufti kerajaan. Hal ini tidak terlepas dari pesan Rasulullah saw, “Ada dua golongan manusia, bila kedua golongan itu baik maka akan baiklah semua manusia. Dan bila keduanya tidak baik maka akan rusaklah kehidupan manusia ini, dua golongan itu ialah ulama dan umara”.

Ketiga : Raja janganlah cepat percaya bila ada informasi atau berita disampaikan kepadanya. Wasiat ini ada berkorelasi dengan isyarat Alquran (al-Hujarat:6), agar setiap ada berita atau informasi yang belum jelas, supaya dilakukan investigasi kebenarannya. Tujuan supaya tidak menimbulkan fitnah antar sesama.

Keempat : Raja hendaklah memperkuat pertahanan dan keamanan. Wasiat keempat ini merupakan hal yang penting, karena dengan kuatnya pertahanan negara, menjadikan negara itu berwibawa. Pertahanan keamanan negara ini tidak hanya ditujukan kepada prajurit-prajurit terlatih tetapi juga diserukan kepada rakyat untuk saling membantu bangsa, agama dan tanah airnya dari segala bentuk ancaman yang datang baik dari dalam maupun dari luar.

Kelima : Raja wajib merakyat, dan sering turun ke desa melihat keadaan rakyatnya. Ini pesan yang sangat simpatik dan seperti itulah jiwa dari seorang khalifah, tidak hanya duduk dan berdiam di istana dengan segala kesenangan dan kemewahan, tapi semua itu justru digunakan untuk kepentingan rakyatnya. Raja, tidak hanya ahli mendengar para pembisik dari wazir dan hulubalangnya, raja tidak hanya pandai menerima dan membaca laporan dari kurirnya, tetapi raja yang adil, arif dan bijaksana serta amanah menyaksikan langsung apa yang sedang terjadi dan dialami oleh penduduknya. Sifat semacam itu menjadi kebiasaan dari khalifah Umar bin Khattab saat beliau menjabat Khalifah. Raja sangat menghargai prestasi yang telah dibuat oleh rakyat, yang baik diberi penghargaan, sedangkan yang tidak baik diberi sanksi berupa teguran dan peringatan.

Keenam : Raja dalam melaksanakan tugasnya melaksanakan hukum Allah. Semua ketentuan Allah yang harus dijalankan termaktub dalam Qanun al-Asyi. Tentang sumber hukum dalam qanun al-asyi, dengan tegas dicantumkan, bahwa sumber hukum dari Kerajaan Aceh Darussalam, yaitu Alquran, al-Hadis Nabawi, Ijmak ulama, dan qiyas, hukum adat, qanun dan reusam.

Islamisasi semua aspek kehidupan rakyat Aceh disimbolkan oleh sebuah hadih maja yang menjadi filsafat hidup, politik dan hukum bagi rakyat dan Kerajaan Aceh Darussalam. Bunyinya: "Adat bak Poteumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala, qanun bak Putroe Phang, reusam bak Laksamana, hukom ngon adat lagee zat ngon sifeut". Menyimak ungkapan tersebut, jelas sekali demikian kukuhnya pilar keislaman yang dilandasi syariat Islam kaffah di seluruh wilayah Kerajaan Aceh Darussalam. Bahkan ada riwayat yang menyebutkan Sultan Iskandar Muda, pernah menghukum putranya sendiri karena melakukan perbuatan mesum dengan perempuan yang bukan isterinya.

Ketujuh : Raja dilarang berhubungan dengan orang jahat. Pesan ini dipahami agar semua orang berkewajiban untuk menegakkan amar makruf dan membasmi segala bentuk kemungkaran. Kerajaan tidak memberikan kesempatan kepada siapapun untuk melakukan segala bentuk kemaksiatan yang menjurus kepada kefasidan. Namun berkenaan dengan syiar keagamaan kerajaan memberikan dukungan sepenuhnya untuk dijalankan.

Kedelapan : Raja wajib menjaga dan memelihara harta dan keselamatan rakyat dan dilarang bertindak zalim. Pesan ini dimaksudkan agar raja bertindak adil dalam semua aspek, dan tidak berlaku diskriminatif dalam penegakan hukum. Hak-hak rakyat dijaga, dan sama sekali tidak membebani rakyat dalam hal-hal yang tidak mampu dikerjakannya.

Tuesday, October 16, 2012

JADWAL KAPAL FERRY DAN KAPAL CEPAT SABANG (ACEH)


  • Kapal Ferry KM BRR :


Hari   JamRute
* Sabtu, Minggu, Rabu    08.00 WIBSabang-Banda Aceh

14.00 WIBSabang-Banda Aceh
    11.30 WIBBanda Aceh-Sabang
    17.00 WIBBanda Aceh-Sabang
* Senin, Selasa, Kamis, Jum'at    08.00 WIBSabang-Banda Aceh

14.00 WIBBanda Aceh-Sabang


  • Kapal Cepat :

 



Hari   JamRute
* Express Bahari    08.00 WIBSabang-Banda Aceh

16.00 WIBBanda Aceh-Sabang
* KM. Rondo 09.30 WIBBanda Aceh-Sabang

16.00 WIBSabang-Banda Aceh

Note: Jadwal kapal yang telah ditetapkan dapat berubah sesuai dengan kondisi cuaca.

Monday, October 15, 2012

SULTAN ISKANDAR THANI



Iskandar Thani Alauddin Mughayat Syah (meninggal 1641) adalah sultan ketiga belas dari Aceh, menyusul Iskandar Muda Sultan. Iskandar Thani adalah putra Sultan Pahang, Ahmad Syah, yang dibawa ke Aceh dalam penaklukan Pahang tahun 1617 oleh Iskandar Muda. Dia menikah dengan putri sultan, ratu kemudian Taj ul-Alam, dan berhasil Iskandar Muda sebagai Sultan ketika ia meninggal pada 1636.

Memerintah di bangun dari kekalahan dari armada Aceh pada tahun 1629, Iskandar Thani tidak mampu melanjutkan keberhasilan militer pendahulunya. Dia adalah seorang pemimpin yang kuat, mampu menekan kekayaan hutan (Aceh bangsawan) dan bekerja untuk memusatkan kekuasaan raja sebagai Iskandar Muda telah dilakukan. Kekuasaannya terlalu singkat untuk membuat prestasi besar, bagaimanapun, dan setelah kematiannya mampu menegaskan pengaruh mereka, dan ditempatkan jandanya, Taj ul-Alam, di atas takhta, yang pertama dari beberapa sultan yang lemah.

Seperti Iskandar Muda itu, pengadilan Iskandar Thani dikenal sebagai pusat studi Islam. Dia adalah pelindung Nuruddin ar Raniri-, seorang sarjana Islam dari Gujarat yang tiba di Aceh pada tahun 1637. Ar-Raniri mengecam karya ulama sebelumnya dari pengadilan Iskandar Muda, dan memerintahkan buku-buku mereka untuk dibakar sambil membentuk standar sastra dan agama.