Sunday, September 2, 2012

KABUPATEN ACEH PIDIE JAYA

Kabupaten Pidie Jaya
Lambang Kabupaten Pidie Jaya
Motto: Peugah lagë buet, peubeut lagë na


Kabupaten Pidie Jaya adalah salah satu kabupaten di Aceh, Indonesia. Ibukotanya adalah Meureudu. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 pada tanggal 2 Januari 2007.

Kabupaten Pidie Jaya terdiri delapan Kecamatan, yakni Kecamatan Bandar Baru dengan Ibukotanya Lueng Putu, Kecamatan Pante Raja ibukotanya Keude Pante Raja, Kecamatan Trieng Gadeng Ibukotanya Trieng Gadeng, Kecamatan Meureudu Ibukotanya Meureudu, Kecamatan Meurah Dua Ibukotanya Simpang Puet, Kecamatan Ulim Ibukotanya Keude Ulim, Kecamatan Jangka Buya Ibukotanya Jangka Buya, Kecamatan Bandar Dua Ibukotanya Ulee Gle. Kabupaten Pidie Jaya adalah 1 dari 16 usulan pemekaran kabupaten/kota yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 8 Desember 2006.

Nama-nama kabupaten/kota tersebut adalah:

- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Gorontalo Utara
- Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
- Kabupaten Minahasa Tenggara
- Kota Subulussalam
- Kabupaten Pidie Jaya
- Kabupaten Kayong Utara
- Kabupaten Sumba Barat Daya
- Kabupaten Konawe Utara
- Kabupaten Buton Utara
- Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
- Kabupaten Empat Lawang
- Kabupaten Batubara
- Kabupaten Nagekeo
- Kabupaten Sumba Tengah
- Kota Kotamobagu

** Sejarah

Negeri Meureudu pernah dicalonkan sebagai ibu kota Kerajaan Aceh. Namun konspirasi politik kerajaan menggagalkannya. Sampai kerajaan Aceh runtuh, Meureudu masih sebuah negeri bebas.

Negeri Meureudu sudah terbentuk dan diakui sejak zaman Kerajaan Aceh. Ketika Sultan Iskandar Muda berkuasa (1607-1636) Meureudu semakin diistimewakan. Menjadi daerah bebas dari aturan kerajaan. Hanya satu kewajiban Meureudu saat itu, menyediakan persediaan logistik (beras) untuk kebutuhan kerajaan Aceh.

Dalam perjalanan tugas Iskandar Muda ke daerah Semenanjung Melayu (kini Malaysia) tahun 1613, singgah di Negeri Meureudu, menjumpai Tgk Muhammad Jalaluddin, yang terkenal dengan sebutan Tgk Ja Madainah. Dalam percaturan politik kerajaan Aceh negeri Meureudu juga memegang peranan penting.

Hal itu sebegaimana tersebut dalam Qanun Al-Asyi atau Adat Meukuta Alam, yang merupakan Undang-Undangnya Kerajaan Aceh. Saat Aceh dikuasai Belanda, dan Mesjid Indra Puri direbut, dokumen undang-undang kerajaan itu jatuh ke tangan Belanda. Oleh K F van Hangen, dokumen itu kemudian diterbitkan dalam salah satu majalah yang terbit di negeri Belanda.

Dalam pasal 12 Qanun Al-Asyi disebutkan, Apabila Uleebalang dalam negeri tidak menuruti hukum, maka sultan memanggil Teungku Chik Muda Pahlawan Negeri Meureudu, menyuruh pukul Uleebalang negeri itu atau diserang dan Uleebalang diberhentikan atau diusir, segala pohon tanamannya dan harta serta rumahnya dirampas.

Kutipan Undang-Undang Kerajaan Aceh itu, mensahihkan tentang keberadaan Negeri Meureudu sebagai daerah kepercayaan sultan untuk melaksanakan segala perintah dan titahnya dalam segala aspek kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan Kerajaan Aceh Darussalam.

Malah karena kemampun tersebut, Meureudu pernah dicalonkan sebagai ibu kota kerajaan. Caranya, dengan menimbang air Krueng Meureudu dengan air Krueng Aceh. Hasilnya Air Krueng Meureudu lebih bagus. Namun konspirasi elit politik di Kerajaan Aceh mengganti air tersebut. Hasilnya ibu kota Kejaan Aceh tetap berada di daerah Banda Aceh sekarang (seputar aliran Krueng Aceh). Untuk mempersiapkan pemindahan ibu kota kerajaan tersebut, sebuah benteng pernah dididirkan sultan Iskandar Muda di Meureudu. Benteng itu sekarang ada di tepi sungai Krueng Meureudu.

Peranan Negeri Meureudu yang sangat strategis dalam percaturan politik Pemerintahan Kerajaan Aceh. Ketika Sultan Iskandar Muda hendak melakukan penyerangan (ekspansi) ke semenanjung Melayu (Malaysia-red). Ia mengangkat Malem Dagang dari Negeri Meureudu sebagai Panglima Perang, serta Teungku Ja Pakeh-juga putra Meureudu-sebagai penasehat perang, mendampingi Panglima Malem Dagang.

Setelah Semenanjung Melayu, yakni Johor berhasil ditaklukkan oleh Pasukan Pimpinan Malem Dagang, Sultan Iskandar Muda semakin memberikan perhatian khusus terhadap Negeri Meureudu. Kala itu sultan paling tersohor dari Kerajaan Aceh itu mengangkat Teungku Chik di Negeri Meureudu, putra bungsu dari Meurah Ali Taher yang bernama Meurah Ali Husein, sebagai perpanjangan tangan Sultan di Meureudu.

Negeri Meureudu negeri yang langsung berada di bawah Kesultanan Aceh dengan status nenggroe bibeueh (negeri bebas-red). Di mana penduduk negeri Meureudu dibebaskan dari segala beban dan kewajiban terhadap kerajaan. Negeri Meureudu hanya punya satu kewajiban istimewa terhadap Kerajaan Aceh, yakni menyediakan bahan makanan pokok (beras-red), karena Negeri Meureudu merupakan lubung beras utama kerajaan.

Keistimewaan Negeri Meureudu terus berlangsung sampai Sultan Iskandar Muda diganti oleh Sultan Iskandar Tsani. Pada tahun 1640, Iskandar Tsani mengangkat Teuku Chik Meureudu sebagai penguasa defenitif yang ditunjuk oleh kerajaan. Ia merupakan putra sulung dari Meurah Ali Husein, yang bermana Meurah Johan Mahmud, yang digelar Teuku Pahlawan Raja Negeri Meureudu.

Sejak Meurah Johan Mahmud hingga kedatangan kolonial Belanda, negeri Meureudu telah diperintah oleh sembilan Teuku Chik, dan selama penjajahan Belanda, Landscap Meureudu telah diperintah oleh tiga orang Teuku Chik (Zelfbeestuurders).

Kemudain pada zaman penjajahan Belanda, Negeri Meureudu diubah satus menjadi Kewedanan (Orderafdeeling) yang diperintah oleh seorang Controlleur. Selama zaman penjajahan Belanda, Kewedanan Meureudu telah diperintah oleh empat belas orang Controlleur, yang wilayah kekuasaannya meliputi dari Ulee Glee sampai ke Panteraja.

Setelah tentara pendudukan Jepang masuk ke daerah Aceh dan mengalahkan tentara Belanda, maka Jepang kemudian mengambil alih kekuasaan yang ditinggalakan Belanda itu dan menjadi penguasa baru di Aceh. Di masa penjajahan Jepang, masyarakat Meureudu dipimpin oleh seorang Suntyo Meureudu Sun dan Seorang Guntyo Meureudu Gun.

Sesudah melewati zaman penjajahan, sejak tahun 1967, Meureudu berubah menjadi Pusat Kawedanan sekaligus pusat kecamatan. Selama Meureudu berstatus sebagai kawedanan, telah diperintah oleh tujuh orang Wedana. Pada tahun 1967, Kewedanan Meureudu dipecah menjadi empat kecamatan yaitu Ulee Glee, Ulim, Meureudu dan Trienggadeng Penteraja, yang masing-masing langsung berada dibawah kontrol Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie.

Kini daerah Kawedanan Meureudu menjelma menjadi Kabupaten Pidie Jaya, dengan Meureudu sebagai ibu kotanya.

** Wilayah Administratif
* Kecamatan
- Bandar Dua ibukota Ulee Glee ( 45 gampong )
- Bandar Baru ibukota Leung Putu ( 43 gampong )
- Jangka Buya ibukota Jangka Buya ( 18 gampong )
- Meurah Dua ibukota Meurah Dua ( 19 gampong )
- Meureudu ibukota Meureudu ( 30 gampong )
- Pante Raja ibukota Pante Raja ( 10 gampong )
- Trienggadeng ibukota Trienggadeng ( 27 gampong )
- Ulim ibukota Ulim ( 30 gampong )

** Tofografi

Secara topografi Kabupaten Pidie Jaya berada pada ketinggian 0,80 m s/d 125,0 m di atas permukaan laut dengan tingkat kemiringan lahan antara 0 sampai 40%, dimana untuk kota kota kecamatan seperti Panteraja, Treinggadeng, dan Meureudu berada dipesisir pantai laut Malaka. Secara keseluruhan Kabupaten Pidie Jaya rawan terhadap banjir dan erosi. Kecamatan Ulee Glee yang merupakan wilayah yang berada ditempat yang lebih tinggi dari daerah lainnya dan wilayah selatan dari kecamatan Bandar Baru, Panteraja, Trienggadeng dan Merah Dua dari Kabupaten Pidie Jaya juga merupakan kawasan hutan yang selama ini terjadi penebangan hutan yang tidak terkendalinya dan kurang berhasilnya reboisasi kawasan hutan berpotensi untuk terjadinya erosi. Dari klasifikasi lereng, Kabupaten Pidie Jaya merupakan daerah dataran tinggi yang memiliki daerah kelas lereng lebih besar dari 40 % dan daerah pesisir pantai yang memiliki klasifikasi lereng 0 - 3 %. Bila dilihat dari jenis tanah kabupaten Pidie Jaya, jenis tanah podzolit merah kuning merupakan jenis terluas dengan beberapa jenis tanah lainnya. Keadaan tanah efektif di Kabupaten Pidie Jaya mencapai 94,78 % untuk kedalaman lebih dari 90 cm, sedangkan sisanya 5,22 % tersebar ke dalaman lainnya.

No comments: